Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri

Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri
link : Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri

Baca juga


Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri

Saumlaki, Malukupost.com - Pasca dibukanya server atau jaringan layanan kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bulan kemarin, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat gencar melayani proses perekaman maupun penerbitan dokumen pencatatan sipil seperti akte kelahiran, Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E). Kepala Disdukapil MTB, Joshua Metanfanuan kepada malukupost.com di Saumlaki, Rabu (26/7), mengatakan pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen capil yang dilakukan pasca diaktifkan kembali dirinya sebagai kepala dinas, selain itu dengan terbatasnya peralatan akibat sejumlah peralatan yang rusak serta kekurangan sumber daya manusia untuk mengoperasikan peralatan tersebut.
Saumlaki, Malukupost.com - Pasca dibukanya server atau jaringan layanan kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bulan kemarin, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat gencar melayani proses perekaman maupun penerbitan dokumen pencatatan sipil seperti akte kelahiran, Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

Kepala Disdukapil MTB, Joshua Metanfanuan kepada malukupost.com di Saumlaki, Rabu (26/7), mengatakan pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen capil yang dilakukan pasca diaktifkan kembali dirinya sebagai kepala dinas, selain itu dengan terbatasnya peralatan akibat sejumlah peralatan yang rusak serta kekurangan sumber daya manusia untuk mengoperasikan peralatan tersebut.

“Kami dihadapkan dengan keterbatasan peralatan dimana hanya dua alat untuk perekaman dan dua alat untuk pencetakan yang aktif, sementara yang lain harus diperbaiki lagi. Meskipun begitu kami terus bekerja melayani masyarakat dan mengejar tumpukan beban dari total sepuluh ribu blangko yang belum tercetak, hingga saat ini sudah sebagian besar selesai karena kami kerja siang dan malam, termasuk hari libur,”ungkapnya.

Saumlaki, Malukupost.com - Pasca dibukanya server atau jaringan layanan kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bulan kemarin, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat gencar melayani proses perekaman maupun penerbitan dokumen pencatatan sipil seperti akte kelahiran, Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E). Kepala Disdukapil MTB, Joshua Metanfanuan kepada malukupost.com di Saumlaki, Rabu (26/7), mengatakan pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen capil yang dilakukan pasca diaktifkan kembali dirinya sebagai kepala dinas, selain itu dengan terbatasnya peralatan akibat sejumlah peralatan yang rusak serta kekurangan sumber daya manusia untuk mengoperasikan peralatan tersebut.
Metanfanuan merincikan progress yang telah dicapai yakni dari total  121.970 jiwa penduduk MTB saat ini, dengan penduduk yang wajib ber-KTP berjumlah 83.832 jiwa tersebut telah dilakukan perekaman KTP-e terhadap 51.317 jiwa.

“Dari total itu, yang sudah tercetak adalah 30.929 jiwa sedangkan yang belum tercetak KTP-e nya ada 20.000 jiwa. Status yang siap dicetak itu ada 19.658. Sebelum server diblokir, itu ada dua persen dan saat saya dilantik, akte kelahiran yang sudah masuk di sistem itu sekitar 13 persen,”ujarnta.

Metanfanuan optimis, pelayanan penerbitan KTP-e bagi penduduk yang wajib ber-KTP diupayakan akan selesai  sesuai ambang batas sesuai ketentuan perundang-undangan yakni batas Desember 2017 karena telah ada persetujuan bupati untuk menambah peralatan baru yang sumber belanjanya ditampung pada APBD perubahan tahun ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak Kemendagri semenjak September 2016 lalu menutup server atau jaringan layanan dokumenapil oleh Pemkab MTB melalui Disdukapil sebagai akibat dari pemberhentian Joshua Metanfanuan dari jabatannya sebagai kadis Dukcapil dan pengangkatan Kadisdukcapil yang baru oleh Bupati Bitsael S. Temmar yang tidak sesuai dengan Permendagri  Nomor 76 Tahun 2015.

Selain itu, amanat pasal 83 (a) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai penyempurnaan menjadi Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan menyebutkan bahwa yang paling berhak dan berwenang mengangkat kadis untuk mengelola atau mengurus administrasi kependudukan adalah Menteri Dalam Negeri atau Mendagri. (MP-14)


Demikianlah Artikel Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri

Sekianlah artikel Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/dukcapil-mtb-tingkatkan-layanan-pasca.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dukcapil MTB Tingkatkan Layanan Pasca Server Dibuka Kemendagri"

Posting Komentar