Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan

Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan
link : Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan

Baca juga


Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan


Sat Polairud Res Sinjai menemukan bahan bom ikan saat  patroli rutin, Rabu 12 Juli 2017.
BONEPOS.COM, SINJAI - Satuan Polairud Res Sinjai melakukan patroli rutin, Rabu 12 Juli 2017, sekitar pukul 17.00 Wita di muara Sungai Tangka Kabupaten Sinjai.

Pada giat patroli tersebut, Kasat Polairud Ajun Komisaris Polisi AKP Armin Sukma memimpin langsung dan melakukan pemeriksaan kapal penarik bagang. Salah satu kapal yang diperiksa adalah Fatir 02.

Di dalam kapal ditemukan 1 kotak korek api merk pelangi, 2 botol minuman vitamin yang berisi pupuk Amonium Mitrat yang sudah tercampur dengan serbuk mesiu.

Menurut Kasat Polairud Sinjai AKP Armin Sukma bahwa barang tersebut diduga akan dipakai sebagai bahan baku pembuatan bom untuk mencari ikan dan menggunakannya di kapal bagan.

"Barang bukti yang kami temukan ini sudah diakui oleh juragan kapal. Ia telah mengakui kalau korek Api dan botol minuman yang berisi pupuk Amonium Mitrat dan serbuk Mesiu adalah miliknya," kata Armin.

Saat ini, status juragan kapal yang bernama Hammade bin Paccidda (55) warga Kecamatan Sinjai Timur telah dijadikan tersangka, dan barang bukti miliknya telah diamankan di Mako Sat Polairud Res Sinjai guna kepentingan lidik dan sidik.

"Pelaku akan kami jerat Pasal 84 (1) subsider pasal 85 undang-undang No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang No 31 tahun 2004 tentang perikanan," tutup Armin Sukma.

Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal


Demikianlah Artikel Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan

Sekianlah artikel Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/juragan-kapal-bagan-di-sinjai-diamankan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Juragan Kapal Bagan di Sinjai Diamankan Polisi Karena Bawa Bahan Bom Ikan"

Posting Komentar