Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang

Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang
link : Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang

Baca juga


Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang

Suku Amma Toa adalah suku yang terletak di pedalaman kabupaten Bulukumba.
BONEPOS.COM, BULUKUMBA - Budaya merupakan salah satu ciri  khas dan sekaligus pembeda dalam setiap daerah tertentu, ada beberapa daerah yang masih sangat berpegang teguh pada adat istiadat salah satu di antaranya suku  Ammatoa kajang. Suku Ammatoa adalah suku yang terletak di pedalaman kabupaten Bulukumba yakni Kajang.
 
Tana Toa yang berarti tanah paling tertua. Hal itu dikarenakan kepercayan masyarakatnya yang meyakini daerah tersebut sebagai daerah tertua dan pertama kali diciptakan oleh Tuhan di muka bumi ini. Bagi mereka, daerah ini dianggap sebagai tanah warisan leluhur.

Setiap hari, Masyarakat adat kajang menggunakan bahasa konjo sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa konjo termasuk bahasa Makassar yang berkembang dalam satu komunitas masyarakat. Pada umumnya masyarakat Desa Tana toa, tidak pernah merasakan bangku pendidikan secara formal. Maka tak heran, sangat sulit ditemukan masyarakat di kawasan ini yang mampu berbahasa Indonesia.

Meski demikian, suku Kajang mempunyai struktur kelembagaan. Bahkan, semua individu yang mendapat posisi dalam struktur tersebut, melaksanakan amanah secara jujur, tegas dan konsisten. Mereka paham arti tugas dan tanggung jawab. Pemimpin mereka disebut Ammatoa, pelajaran mereka dapatkan dari alam sekitar.

Ketika Ammatoa meninggal, maka pemimpin adat berikutnya akan dipilih setelah tiga tahun lamanya. Para calon Ammatoa dikumpulkan, kemudian seekor ayam dilepaskan. Ketika ayam tersebut hinggap pada salah seorang calon, maka dialah yang menjadi pemimpin adat berikutnya.
Dalam hal perkawinan, masyarakat Tana Toa harus kawin dengan sesama masyarakat kawasan tersebut. Jika tidak, dia harus meninggalkan kawasan adat.

Masyarakat Tana Toa Kajang juga dicirikan dengan pakaiannya yang serba hitam. Menurut mereka, pakaian hitam tersebut memiliki makna kebersahajaan, kesederhanaan, kesamaan atau kesetaraan seluruh masyarakatnya. Selain itu, pakaian hitam juga dimaksudkan agar mereka selalu ingat akan kematian atau dunia akhir.

Makna kesetaraan tidak hanya dapat dilihat dari cara mereka berpakaian, akan tetapi juga dari bentuk bangunan rumah yang ada di kawasan ini. Semua model, ukuran serta warnanya terkesan seragam, beratap rumbia serta berdinding papan. Kecuali rumah Ammatoa yang dindingnya menggunakan bambu. Di sekitar rumah Ammatoa tersebut, semua pemukiman Warga menghadap kearah kiblat.

Di kawasan ini, pengunjung tidak akan menemukan satu rumah pun yang berdinding tembok. apalagi bangunan yang memiliki berbagai model seperti bangunan mewah yang sering kita lihat . didalam rumah, tak satupun barang elektonik. modernitas dianggapnya sebagai pengaruh buruk yang dapat menjauhkan mereka dengan alam dan para leluhur.

Masyarakat Tana Toa percaya bahwa bumi ini adalah warisan nenek moyang yang berkualitas dan seimbang. Oleh karena itu, anak cucunya harus mendapatkan warisan tersebut dengan kualitas yang sama persis.

Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, masyarakat adat memegang teguh ajaran leluhur yang disebutpasang ri kajang yang berarti pesan di kajang. Ajaran pasang itu, dinilai ampuh dalam melestarikan hutan.

Selaku pemimpin adat, Ammatoa membagi hutan dalam tiga bagian. Yaitu, hutan keramat “hutan karamaka”, hutan perbatasan “hutan batasayya” serta hutan rakyat “hutan laura”.

Hutan keramat diakui sebagai hutan pusaka dan dijadikan kawasan hutan larangan untuk semua aktifitas, kecuali kegiatan ritual. Hutan ini sangat dilindungi, mereka meyakini kawasan ini sebagai tempat turunnya manusia terdahulu yang juga lenyap di tempat tersebut. Masyarakat juga yakin, hutan ini tempai naik turunnya arwah dari bumi kelangit.

Apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan hutan yang seluas 317,4 hektar ini, maka akan dikenakan denda Rp.1.200.000  di tambah dengan sehelai kain putih serta mengembalikan barang yang telah diambil dari daerah tersebut. Hutan perbatasan merupakan hutan yang bisa ditebang beberapa jenis kayunya, akan tetapi harus dengan izinAmmatoa dan kayu yang diambil dari kawasan itu hanya untuk membangun fasilitas umum, serta untuk rumah bagi komunitas Ammatoa yang tidak mampu.

Laporan : Ali Akbar
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
       


Editor : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang

Sekianlah artikel Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/mengintip-kearifan-lokal-suku-ammatoa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mengintip Kearifan Lokal Suku Ammatoa di Kajang"

Posting Komentar