Judul : Panitia Pokja ULP Sinjai Tidak Menyerahkan Dokumen Pemenang ke Tim Inspektorat, Ada Apa Ya?
link : Panitia Pokja ULP Sinjai Tidak Menyerahkan Dokumen Pemenang ke Tim Inspektorat, Ada Apa Ya?
Panitia Pokja ULP Sinjai Tidak Menyerahkan Dokumen Pemenang ke Tim Inspektorat, Ada Apa Ya?
Pihak CV. Citra Muda saat melaporkan Panitia Pokja ULP Sinjai ke pihak kepolisian, beberapa waktu lalu.(BONEPOS/SUPARMAN WARIUM) |
Inspektorat Daerah Sinjai yang telah membentuk Tim pemeriksa untuk melakukan audit terhadap panitia Pokja ULP sinjai, terpaksa harus "Gigit Jari" karena tidak mampu melakukan kewenangannya sebagai APIP, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pemerintah No.60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah.
Betapa tidak, Tim Inspektorat yang meminta dokumen pemenang tender pada panitia Pokja untuk diperiksa, malah tidak diberikan oleh panitia Pokja ULP Sinjai.
Menurut Arham salah satu anggota Tim Inspektorat Daerah Sinjai yang dihubungi Bonepos.com membenarkan bahwa panitia Pokja tidak memberikan dokumen penawaran pemenang tender lantaran harus mendapatkan ijin dari kepala ULP sinjai.
"Memang benar Pak, kami Tim pemeriksa dari Inspektorat daerah telah meminta dokumen penawaran pemenang tender. Namun, panitia pokja tidak memberikan dokumen tersebut dengan alasan panitia bahwa kami harus meminta persetujuan atau izin dari kepala ULP Sinjai, Muh. Saleh," kata Arham.
Lanjut Arham kepada Bonepos.com bahwa pihaknya selaku Tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Sinjai sudah membicarakan hal tersebut ke Muh. Saleh selaku kepala ULP sinjai, dan yang bersangkutan memperbolehkan panitia pokja untuk menyerahkan dokumen penawaran pemenang tender tersebut ke Tim pemeriksa Inspektorat Daerah Sinjai.
"Kami sudah membicarakan hal ini ke kepala ULP sinjai, beliau sangat mendukung jika panitia Pokja menyerahkan dokumen penawaran pemenang ke kami selaku Tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Sinjai agar masalahnya lebih jelas," Ucap Arham sembari mengutip perkataan Muh.Saleh.
Sementara itu Marjuli selaku Ketua AMI (Anak Muda Indonesia) menegaskan kepada Tim Inspektorat Daerah bahwa dalam melakukan audit terhadap kinerja panitia Pokja ULP Sinjai ini harus tetap pada Tupoksinya. Tak perlu ada keraguan untuk mengungkap kesalahan panitia jika memang panitia pokja telah melakukan kekeliruan dalam mengevaluasi dokumen rekanan.
"Kami tegaskan kepada Tim pemeriksa Inspektorat Daerah Sinjai agar tetap melakukan tugas pokok dan fungsinya selaku APIP, jangan pernah ragu mengungkap kesalahan panitia Pokja jika memang ia telah melakukan kekeliruan dalam mengevaluasi dokumen penawaran pemenang tender, dan yang terpenting bahwa Tim pemeriksa Inspektorat harus membuka server LPSE," tegas Marjuli.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Panitia Pokja ULP Sinjai Tidak Menyerahkan Dokumen Pemenang ke Tim Inspektorat, Ada Apa Ya?
Sekianlah artikel Panitia Pokja ULP Sinjai Tidak Menyerahkan Dokumen Pemenang ke Tim Inspektorat, Ada Apa Ya? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Panitia Pokja ULP Sinjai Tidak Menyerahkan Dokumen Pemenang ke Tim Inspektorat, Ada Apa Ya? dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/07/panitia-pokja-ulp-sinjai-tidak.html
0 Response to "Panitia Pokja ULP Sinjai Tidak Menyerahkan Dokumen Pemenang ke Tim Inspektorat, Ada Apa Ya?"
Posting Komentar