Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar

Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar
link : Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar

Baca juga


Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar

Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon hingga kini masih menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar dengan identitas Atung (55). "Kita menahan yang bersangkutan sejak 10 Juli 2017 setelah ada laporan dari masyarakat desa Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon terkait keberagaannya di sana," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Priyatno di Ambon, Senin (21/8).
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon hingga kini masih menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar dengan identitas Atung (55).

"Kita menahan yang bersangkutan sejak 10 Juli 2017 setelah ada laporan dari masyarakat desa Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon terkait keberagaannya di sana," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Priyatno di Ambon, Senin (21/8).

Kantor Imigrasi kelas I Ambon sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta untuk proses memulangkan yang bersangkutan, namun sampai sekarang ini belum ada jawaban.

Dia menjelaskan, kemungkinan saja pihak Kedutaan Besar Myanmar hingga kini belum dapat berkomunikasi dengan keluarga yang diberikan alamat oleh bersangkutan.

"Kalau memang sudah ada hubungan pembicaraan antara Kedutaan dengan keluarga yang bersangkutan dan menyatakan bahwa benar warga Myanmar yang namanya Atung (55) itu berarti proses pemulangannya tidak lama lagi," ujar Mas Budi.

Karena masalah satu-satunya proses pemulangan warga Myanmar ini adalah dokumen dari pihak Kedutaan, sedangkan dari Imigrasi Ambon sudah tidak ada masalah tinggal proses pemulangan saja.

"Apalagi pihak Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration atau- IOM) sudah bersedia untuk memfasilitasi yang bersangkutan untuk proses pemulangan," katanya.

Karena itu, lanjutnya, Imigrasi Kelas I Ambon tinggal menunggu dokumen yang bersangkutan saja. Kalau sudah ada langsung dipulangkan.

Mas Budi mengemukakan, Atung ditangkap setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ambon bersama TNI Angkatan Laut dari Lantamal IX/Ambon melakukan pendataan terhadap keberadaan orang asing yang ada di Desa Passo pada 13-14 Juni 2017.

"Setelah selesai pendataan terhadap WNA yang kebetulan terdata sebanyak 42 orang , barulah ada laporan terkait keberadaan Atung," tandasnya.

Kisah keberadaan Atung di Ambon juga unik sebab sudah berada di ibu kota provinsi Maluku ini selama 13 tahun sejak meninggalkan Myanmar. (MP-4)


Demikianlah Artikel Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar

Sekianlah artikel Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/08/migrasi-ambon-masih-tahan-warga-myanmar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Migrasi Ambon Masih Tahan Warga Myanmar"

Posting Komentar