Judul : Gubernur : Maluku Harus Bebas Dari PUNGLI
link : Gubernur : Maluku Harus Bebas Dari PUNGLI
Gubernur : Maluku Harus Bebas Dari PUNGLI
Ambon, Malukupost.com - Salah satu keinginan dari Gubernur Said Assagaff, yaitu ingin menjadikan Maluku bebas dari Pungutan Liar (PUNGLI). Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama antara seluruh aparatur negara dan masyarakat Maluku untuk bersama-sama memberantas Pungli di daerah seribu pulau ini."Semua punya tanggungjawab baik itu aparatur negara maupun masyarakat dalam memberantas PUNGLI,"ujar Gubernur usai mengikuti sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI, yang berlangsung di swissbhell hotel, Rabu (25/10).
Assagaff selaku ketua Tim SABER PUNGLI Maluku menegaskan, akan menindak tegas aparatur negara yang kedapatan melakukan Pungli. Baik itu mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 ribu dikejar untuk menjadikan Maluku bebas dari Pungli.
"Karena indeks demokrasi sudah tinggi, indeks kebahagiaan sudah tinggi, maka indeks pungutan liar harus diberantas,"pungkasnya.
Assagaff juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota harus menjadi cermin dalam memberantas pungli.
Dijelaskan Assagaff, untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli, Presiden telah mengeluarkan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI dengan pertimbangan bahwa praktek pungutan liar telah merusak sandi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, efektif, efisien, mampu menimbulkan efek jera.
“Presiden juga memperingatkan seluruh instansi kementrian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menghentikan praktek pungli dan bagi SABER PUNGLI bukan hanya mengejar yang diluar saja, tapi ke dalam. Karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti kepolisian, tentara, kejaksaan dan instansi pemerintah daerah, harus berani membersihkan ke dalam,”ungkapnya.
Assagaff menambahkan, dalam menciptakan sistem yang anti pungli, harus dimulai dari membangun kultur dan aparatur yang mempunyai integritas tinggi.
"Konsekwensi logisnya mari kita mulai dari diri sendiri. Ketika ingin menghapus pungli, maka harus dimulai dari diri sendiri. Kita harus mengambil sikap untuk membenahi dan memperbaiki sistem, jangan sampai apatis, pura-pura tidak tahu dan tidak peduli terhadap perilaku pungli yang seringkali tejadi di sekitar kita,"pintanya. (MP-7)
Demikianlah Artikel Gubernur : Maluku Harus Bebas Dari PUNGLI
Sekianlah artikel Gubernur : Maluku Harus Bebas Dari PUNGLI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gubernur : Maluku Harus Bebas Dari PUNGLI dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/gubernur-maluku-harus-bebas-dari-pungli.html
0 Response to "Gubernur : Maluku Harus Bebas Dari PUNGLI"
Posting Komentar