Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai

Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai
link : Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai

Baca juga


Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai

Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai

BONEPOS.COM, SINJAI - Sejumlah anggota perangkat Desa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang saat ini tengah mengikuti seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, mendadak galau dan kecewa.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Akbar, mengeluarkan surat edaran mengenai larangan bagi perangkat Desa menjadi anggota PPK dan PPS dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sinjai dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan, 2018 mendatang.

Surat edaran nomor 100/01.02.2363/Set tersebut ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai dan seluruh Camat dan Kepala Desa di Sinjai.

Surat edaran tersebut berisikan penyampaian mengenai larangan seorang perangkat Desa untuk merangkap jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Pasal 23 huruf (i).

Terkait dengan aturan tersebut, bagi perangkat desa yang berkeinginan medaftarkan diri dan dinyatakan diterima pada pelaksanaan rekruitmen PPK dan PPS di KPU diminta untuk memilih jabatan apakah menjadi perangkat desa atau PPK/PPS.

Berikut ini gambar surat edaran resmi dari Pemkab Sinjai yang ditandatangai langsung oleh Sekda Sinjai, Akbar.




Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Risal Saleem


Demikianlah Artikel Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai

Sekianlah artikel Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/ini-isi-surat-edaran-sekda-yang-bikin.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ini Isi Surat Edaran Sekda yang Bikin 'Galau' Perangkat Desa di Sinjai"

Posting Komentar