Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisilink :
Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi
Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi
 |
Alimin Tempu. |
BONEPOS.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng mengamankan Alimin Tempu di desa Masing Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, 14 Desember 2017, Kamis kemarin.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lilirilau, AKP Syamsul Safar ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku resah akibat ulah Alimin yang kerap memperlihatkan senjata api yang diduga senjata api ilegal.
"Alimin diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya." Tutur Kapolsek Lilirilau AKP Syamsul Safar.
 |
Barang bukti. |
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa 1 buah korek berbentuk pistol, 1 buah sangkur berbentuk pistol beserta sarung, serta 7 pensil yang dimodifikasi berbentuk amunisi.
"Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku terancam dikenakan pasal 336 KUHP dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan." Tutup AKP Syamsul.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi
Sekianlah artikel Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/takuti-warga-dengan-senjata-korek-api.html
Related Posts :
Terdakwa Penganiaya Dituntut Dua Tahun Penjara
Ambon, Malukupost.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penganiayaan hingga tewasnya Irfan Pays, La Ony (43), dua tahun penjara… Read More...
Salah Gunakan Dana Bergulir, 2 Ketua Koperasi Ditahan
BONEPOS, SOPPENG - Dua Ketua Koperasi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditahan pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat,… Read More...
Gunakan Data Fiktif Untuk Dapatkan Bantuan, Kepala Koperasi Ini Masuk Bui
BONEPOS, SOPPENG - Dua Ketua Koperasi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditahan pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat,… Read More...
Unpatti Targetkan 25 Persen Prodi Terakreditas A
Ambon, Malukupost.com - Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon M. J Saptenno menargetkan selama masa kepemimpinannya pada 2016-2020, … Read More...
Penemu Pupuk Agrodyke Sosialisasikan Pengaplikasian Pupuk di Bone
BONEPOS, BONE - Penemu pupuk Agrodyke, H Andi M. Dahlan Said mensosialisasikan pengaplikasian pupuk agrodyke pada tanaman tebu kepada ke… Read More...
0 Response to "Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi"
Posting Komentar