Judul : Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi
link : Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi
Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi
Alimin Tempu. |
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lilirilau, AKP Syamsul Safar ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku resah akibat ulah Alimin yang kerap memperlihatkan senjata api yang diduga senjata api ilegal.
"Alimin diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya." Tutur Kapolsek Lilirilau AKP Syamsul Safar.
Barang bukti. |
"Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku terancam dikenakan pasal 336 KUHP dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan." Tutup AKP Syamsul.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi
Sekianlah artikel Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/takuti-warga-dengan-senjata-korek-api.html
0 Response to "Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi"
Posting Komentar