Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam

Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam
link : Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam

Baca juga


Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam

Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Irjen Polisi Andap Budhi Revianto mengingatkan, ujaran kebencian atau ghiba sangat dilarang dalam ajaran Islam. "Janganlah gampang terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan dan bersikap bijak dalam menerima informasi yang negatif, serta bijak dalam menggunakan media sosial," kata Kapolda di Ambon, Jumat (13/4).
Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Irjen Polisi Andap Budhi Revianto mengingatkan, ujaran kebencian atau ghiba sangat dilarang dalam ajaran Islam.

"Janganlah gampang terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan dan bersikap bijak dalam menerima informasi yang negatif, serta bijak dalam menggunakan media sosial," kata Kapolda di Ambon, Jumat (13/4).

Penegasan Kapolda disampaikan saat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada kegiatan shalat subuh berjamaah di Masjid Jami Ambon bersama warga setempat dan dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Hasanuddin serta sejumlah pejabat utama Polda.

Selain memperkenalkan diri, Kapolda dalam kesempatan itu juga mengajak jamaah sholat subuh untuk sama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah termakan isu provokasi akibat berita bohong maupun ujaran kebencian.

"Hindarilah semua bentuk berita yang berbau hoax atau pun SARA, apalagi sampai yang bernada ujaran kebencian atau ghiba yang sangat dilarang dalam Islam karena bisa merusak peratuan dan kesatuan serta tatanan kehidupan masyarakat," tandas Kapolda.

Seluruh komponen masyarakat di daerah ini juga diajak untuk bersama-sama Polri memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap kondusif.

Caranya adalah dengan memberikan informasi tentang hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, baik itu berupa sebuah peristiwa atau pun informasi, serta berita-berita miring yang berkembang di masyarakat.

"Semoga Maluku aman dan damai dalam kehidupan persaudaraan, karena ke depannya kita juga akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah serentak," ujarnya.

Karena di Maluku sendiri akan ada pilkada gubernur dan wagub, pilkada wali kota dan wawali Tual, serta pemilihan bupati/wabub Maluku Tenggara.

"Biar kita berbeda. tetapi kita tetap satu di dalam NKRI dan berada dalam semangat Pela dan Gandong, jadi marilah kita jaga tali persaudaraan kita yang sudah semakin membaik seperti ini," pinta Kapolda. (MP-2)


Demikianlah Artikel Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam

Sekianlah artikel Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/kapolda-maluku-ujaran-kebencian.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolda Maluku: Ujaran Kebencian Dilarang Dalam Islam"

Posting Komentar