Judul : KPU Maluku Fasilitasi Dua Kali Debat Publik
link : KPU Maluku Fasilitasi Dua Kali Debat Publik
KPU Maluku Fasilitasi Dua Kali Debat Publik
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku siap memfasilitasi dua kali debat publik tiga pasangan calon Gubernur dan Wagub yang telah ditetapkan mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018."Kami memfasilitasi debat publik pada 7 Mei 2018 dan 23 Juni 2018," kata Komisioner Divisi Operasional KPU Maluku, La Alwi, di Ambon, Rabu (11/4).
Debat publik ini harus diatur karena berdasarkan ketentuan bisa disiarkan media elektronik langsung maupun tidak.
"Kami perlu menjalin koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku dalam rangka memutuskan media elektronik yang nantinya menyiarkan debat publik tersebut," ujar La Alwi.
Dia mengemukakan, ketiga pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku telah diingatkan agar mempersiapkan visi dan misinya dalam rangka debat publik.
"Pastinya berbagai terobosan program pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial merupakan materi yang nantinya diperbincangkan saat debat publik," kata La Alwi.
Tiga pasangan calon Gubernur dan Wagub diingatkan agar memanfaatkan debat publik untuk meyakinkan para simpatisan sehingga memanfaatkan hak politik saat pencoblosan pada 27 Juni 2018.
"Penduduk Maluku sebanyak 1,8 jiwa dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.196.182 orang siap mengikuti debat publik guna menentukan pilihan kepada pasangan calon Gubernur dan Wagub yang nantinya dipilih," tandas La Alwi. (MP-3)
Demikianlah Artikel KPU Maluku Fasilitasi Dua Kali Debat Publik
Sekianlah artikel KPU Maluku Fasilitasi Dua Kali Debat Publik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPU Maluku Fasilitasi Dua Kali Debat Publik dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/kpu-maluku-fasilitasi-dua-kali-debat.html
0 Response to "KPU Maluku Fasilitasi Dua Kali Debat Publik"
Posting Komentar