Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam
link : Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam

Baca juga


Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam

Ambon, Malukupost.com - Aparat kepolisian mengamankan oknum pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan Gander Putirulan menderita luka-luka. "Tersangka pelaku berinisial NG alias Nevy dan EG alias Erick te;ah diamankan setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban pada Kamis (12/4) kemarin sekitar pukul 02.30 WIT," kata Kapolsek Sirimau, AKP Emus Minanlarat di Ambon, Jumat (13/4).
Ambon, Malukupost.com - Aparat kepolisian mengamankan oknum pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan Gander Putirulan menderita luka-luka.

"Tersangka pelaku berinisial NG alias Nevy dan EG alias Erick te;ah diamankan setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban pada Kamis (12/4) kemarin sekitar pukul 02.30 WIT," kata Kapolsek Sirimau, AKP Emus Minanlarat di Ambon, Jumat (13/4).

Sementara korban sendiri masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Latumeten Ambon karena mengalami luka sabetan benda tajam di lengan kanan serta panggul bagian belakang.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis (12/4) berawal dari saksi David Saija yang sedang duduk bersama korban dan beberapa rekannya di dalam halaman gedung serbaguna milik PT. PLN (Persero) di kawasan RT 003/03 Kelurahan Batugajah, Kecamatan Sirimau.

Saat itu saksi melihat beberapa pemuda sedang berlarian dikejar seseorang bernama Thomas Gabriel dari arah Batugajah Bawah sambil mengeluarkan kata-kata kotor kepada mereka.

Selang beberapa menit kemudian Thomas kembali dan berpapasan dengan saksi serta korban dan saksi Yanto yang sedang duduk, lalu Thomas memarahi dan mengeluarkan kata-kata kotor terhadap mereka.

Akibatnya korban beradu mulut dengan Thomas dan berujung perkelahian fisik.

Tiba-tiba muncul tersangka EG yang langsung memukuli korban namun yang bersangkutan sempat menghindar dan pukulan pelaku mengenai saksi Yanto sehingga saksi David berusaha melerai perkelahian tersebut.

Setelah itu datanglah tersangka NG sambil membawa senjata tajam dan langsung mengejar korban serta membacoknya sebanyak dua kali. (MP-5)


Demikianlah Artikel Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam

Sekianlah artikel Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/polisi-amankan-pelaku-penganiayaan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam"

Posting Komentar