KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019

KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019 - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019
link : KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019

Baca juga


KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019

BLOKBERITA -- Mantan narapidana kasus korupsi resmi dilarang ikut pemilihan legislatif (pileg) DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, aturan tersebut resmi berlaku seiring dengan diumumkannya ke publik.
KPU menganggap aturan tersebut sah dan berlaku meski tidak diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

" Sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Sudah bisa dijadikan pedoman (Pileg 2019)," ujar Pramono melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/6/2018).

Pramono menegaskan, aturan tersebut tetap diatur meski ditentang berbagai pihak, baik partai politik, pemerintah dan termasuk "rekan" sesama penyelenggara pemilu.

" KPU tidak pernah berubah soal itu. Sudah pasti (diterapkan di Pileg 2019)," ujar Pramono.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

" Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi," bunyi Pasal 7 Ayat (1) huruf h PKPU yang ditetapkan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman tertanggal 30 Juni 2018 tersebut. (bazz/kmps/viva/tribun
).




Demikianlah Artikel KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019

Sekianlah artikel KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019 dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/07/kpu-mantan-koruptor-dilarang-ikut-pileg.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU: Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pileg 2019"

Posting Komentar