382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif

382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif
link : 382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif

Baca juga


382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif

Ambon, Malukupost.com - Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon menunjukkan sebanyak 382 dari 640 unit koperasi di ibu kota provinsi Maluku itu tidak aktif. "Dari jumlah 640 koperasi yang terdata, 382 di antaranya saat ini tidak aktif, sedangkan 258 unit masih menjalankan aktivitas dengan baik," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon menunjukkan sebanyak 382 dari 640 unit koperasi di ibu kota provinsi Maluku itu tidak aktif.

"Dari jumlah 640 koperasi yang terdata, 382 di antaranya saat ini tidak aktif, sedangkan 258 unit masih menjalankan aktivitas dengan baik," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (30/8).

Ia mengatakan, 382 unit koperasi yang tidak beroperasi hanya memiliki ijin tempat usaha tetapi tidak melakukan aktifitas apapun.

Pendirian koperasi, katanya, harus didasari sisi ekonomi sosial yang dapat membantu kebutuhan usaha, bukan dibentuk atas dasar sebuah keinginan karena bantuan dari pemerintah.

"Yang terjadi pembentukan koperasi dilakukan tanpa melihat sisi ekonomi, sehingga banyak koperasi yang pada akhirnya tidak aktif, karena dibentuk atas dasar keinginan, bukan atas dasar sebuah kebutuhan bagi anggota," katanya.

Richard mengakui keberadaan koperasi yang tidak aktif mendorong Dinas Koperasi dan UKM melaksanakan program peningkatan kualitas SDM, terkait pengelolaan keuangan.

"Jika laporan keuangan koperasi baik maka dipastikan akan mendapatkan pinjaman dari bank, tetapi jika laporan kurang baik maka kesulitan untuk mendapatkan pinjaman," ujarnya.

Keberlangsungan koperasi, lanjutnya, tidak terlepas dari manajemen koperasi, karena pemerintah memberikan perhatian khusus melalui berbagai bantuan, mengingat koperasi merupakan pilar perekonomian di Indonesia.

"Dinas Koperasi dan UKM diminta segera memberikan pembinaan pagi pengurus terutama bagi koperasi yang tidak aktif lagi, sebagai bentuk motivasi bagi para pengurus untuk memajukan koperasi," katanya.

Ditambahkannya, koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang membentuk modal. Setelah akhir tahun pengurus harus bertanggung jawab kepada anggota melalui RAT, karena anggota mempunyai keputusan tertinggi.

Pertumbuhan koperasi yang baik dipastikan dapat menggerakan perekonomian di kota Ambon, karena setiap koperasi memiliki anggota yang cukup banyak.

"Kehadiran koperasi juga masih mendapat dukungan dari masyarakat untuk menggerakkan perekonomian, karena itu patut didorong untuk terus berkembang," tandasnya. (MP-5)


Demikianlah Artikel 382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif

Sekianlah artikel 382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/08/382-koperasi-di-ambon-tidak-aktif.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif"

Posting Komentar