57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP

57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP
link : 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP

Baca juga


57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP

Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 57.654 warga kota Ambon belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). "Sampai saat ini 57.654 warga Kota Ambon yang merupakan wajib E -KTP belum melakukan perekaman data," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Ambon, Marsella Haurissa, Selasa (11/9). Ia mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP sebagian besar merupakan anak usia 17 tahun.
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 57.654 warga kota Ambon belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Sampai saat ini 57.654 warga Kota Ambon yang merupakan wajib E -KTP belum melakukan perekaman data," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Ambon, Marsella Haurissa, Selasa (11/9).

Ia mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP sebagian besar merupakan anak usia 17 tahun.

Berbagai upaya dilakukan pihaknya ke SMA dan sederajat di kota Ambon berupa sosialisasi sistem "jemput bola" perekaman data.

"Sistem jemput bola dimulai ke setiap SMA, SMK dan MA di negeri Laha kecamatan Teluk Ambon dan dilanjutkan kecamatan lainnya," katanya.

Marsella menjelaskan, sistem jemput bola yang dilaksanakan merupakan bagian program inovasi desa matakael yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan terutama E-KTP.

Selain itu upaya menyiapkan masyarakat menghadapai Pemilu 2019, karena saat pemilu tidak diperkenankan menggunakan KTP sementara tetapi E-KTP, sehingga pihaknya fokus untuk menjemput masyarakat melakukan perekaman.

"Perekaman E-KTP juga akan dilakukan bagi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Panti Werdha Ina Kaka dan panti asuhan," ujarnya.

Sistem jemput bola dilaksanakan menggunakan mobil keliling kependudukan yang dapat melayani layanan administrasi kependudukan seperti perekaman E-KTP, kartu keluarga dan seluruh akta kependudukan.

Pihaknya berupaya pada 2019 seluruh warga kota Ambon lengkap dokumen kependudukan. Layanan jemput bola menggunakan mobil keliling kependudukan.

"Kita berharap sistem jemput bola akan selesai pada November 2018, terutama proses perekaman E-KTP untuk anak usia 17," tandas Marsella. (MP-5)


Demikianlah Artikel 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP

Sekianlah artikel 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/09/57645-ribu-warga-ambon-belum-perekaman.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP"

Posting Komentar