Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA
link : Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Baca juga


Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama periode Januari-Agustus 2018 telah memulangkan warga negara asing (WNA) asal Filipina, Myanmar dan Jepang dari daerah itu. "Jadi selama periode Januari-Agustus Kantor Imigrasi Ambon berhasil memulangkan 14 WNA, masing-masing satu orang asal Myanmar dan Jepang, sedangkan 12 lainnya Philipina," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Prayitno di Ambon, Selasa (18/9). Menurut dia, kebanyakan dari mereka merupakan eks nelayan tradisional terutama warga negara Philipina, yang memang tidak memiliki dokumen sama sekali," ujarnya. Warga Myanmar yang dipulangkan rata-rata mantan anak buah kapal nelayan yang memiliki surat pernyataan semacam buku pelaut yang diberikan oleh Pemerintah Thailand, karena memang saat mereka bekerja rata-rata dari Thailand.
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama periode Januari-Agustus 2018 telah memulangkan warga negara asing (WNA) asal Filipina, Myanmar dan Jepang dari daerah itu.

"Jadi selama periode Januari-Agustus Kantor Imigrasi Ambon berhasil memulangkan 14 WNA, masing-masing satu orang asal Myanmar dan Jepang, sedangkan 12 lainnya Philipina," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Prayitno di Ambon, Selasa (18/9).

Menurut dia, kebanyakan dari mereka merupakan eks nelayan tradisional terutama warga negara Philipina, yang memang tidak memiliki dokumen sama sekali," ujarnya.

Warga Myanmar yang dipulangkan rata-rata mantan anak buah kapal nelayan yang memiliki surat pernyataan semacam buku pelaut yang diberikan oleh Pemerintah Thailand, karena memang saat mereka bekerja rata-rata dari Thailand.

"Setelah di tertangkap di Indonesia dan dilakukan pemeriksaan pihak Imigrasi ternyata memang benar mereka ini nelayan asal Thailand berdasarkan buku pelaut yang ada, tetapi dokumen terkait jati diri dan sebagainya ternyata mereka ini warga negara asal Myanmar yang kebetulan kerja di Thailand," ujarnya.

Jadi WNA seperti ini, lanjutnya, kebanyakan mencari kerja laut di Thailand, setelah mendapat pekerjaan diberikannya buku dokumen sebagai pekerja di laut, terhadap mereka- mereka ini yang memang benar warga Myanmar kita pulangkan langsung ke Myanmar.

"Kemudian WNA asal Jepang yang kami pulang beberapa waktu lalu itu juga sebenarnya bukan pekerja laut tetapi pembuatan ikan kayu yang masuk memalui Kota Malang, Jawa Timur," katanya.

Kemudian datang ke Ambon dengan harapan mendapat surat perijinan dari Dinas Perindustrian di Maluku, ternyata setelah dua tahun yang bersangkutan tidak pernah melapor ke Dinas Perindustrian.

Mas Budi mengatakan, proses pemulangan terkait WNA asal Philipina melalui kerja sama dengan pihak Kedutaan Philipina, sedangkan WNA asal Myanmar ditangani pihak IOM. (MP-4)


Demikianlah Artikel Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Sekianlah artikel Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/09/hingga-agustus-2018-imigrasi-ambon.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA"

Posting Komentar