Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum

Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum
link : Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum

Baca juga


Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum

Ambon, Malukupost.com - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan berinisial SG menjalani proses hukum karena diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri. "Kapolres Buru telah memerintahkan pihak Reskrim serta Propam Polres untuk membawa yang bersangkutan guna ditahan dan menjalani proses hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (18/9).
Ambon, Malukupost.com - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan berinisial SG menjalani proses hukum karena diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.

"Kapolres Buru telah memerintahkan pihak Reskrim serta Propam Polres untuk membawa yang bersangkutan guna ditahan dan menjalani proses hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (18/9).

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan GS terhadap istrinya sendiri terjadi pada Minggu, (16/9).

"Kejadiannya Minggu kemarin sekitar pukul 20.30 WIT dimana korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu sedang membonceng seorang wanita sehingga terjadi keributan yang mengakibatkan penganiayaan," jelas Kabid Humas.

Insiden ini membuat pelaku memukuli wajah korban hingga berlumuran darah akibat luka robek di bagian pelipis kanan.

Terhadap peristiwa tersebut, Polsek Namrole langsung menangkap pelaku dan memproses perbuatan pidananya serta sudah menahan yang bersangkutan.

Korban juga sudah diantar pihak Polsek ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan medis dan proses pembuatan visum et repertum.

"Polri tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar pidana maupun disiplin," tegas Kabid Humas.

Kapolres Buru sudah memerintahkan Reskrim dan Propam polres setempat untuk membawa yang bersangkutan guna diproses hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MP-3)


Demikianlah Artikel Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum

Sekianlah artikel Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/09/oknum-polisi-diduga-lakukan-kdrt.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum"

Posting Komentar