Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu

Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Jawa Barat, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Lumajang, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu
link : Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu

Baca juga


Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu

Memo Timur - Di tahun 2016, banyak Partai Politik (parpol) di Lumajang yang akan habis masa kepengurusannya. Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lumajang menghimbau seluruh parpol untuk melakukan persiapan dan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sebelum batas waktu.

www.memolumajang.com


Kepala Bakesbangpol Lumajang, Imam Supriyono mengungkapkan, bahkan saat ini ada sejumlah parpol yang sudah habis masa kepengurusannya. Namun meski begitu, Musda masih saja belum digelar oleh parpol yang bersangkutan.

“Saya minta bagi parpol yang sudah habis masa kepengurusannya agar segera melakukan Musda dan menyerahkan hasilnya ke Bakesbangpol,” katanya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Kantor Pemkab Lumajang, Senin (22/8). Rampas Motor, Riyanto Babak Belur Dihakimi Warga

Imam mnecontohkan, seperti Partai Amanat Nasional (PAN), kepengurusan yang diserahkan kepada Bakesbangpol adalah kepengurusan 2015. Bahkan sekarang tidak ada ketua atau dijabat oleh pelaksana teknis (Plt).

“Untuk PAN sudah lewat, sekarangg ketua masih Plt,” kata Imam. JMF, 44 Perusahaan Buka 1.741 Lowongan

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kapan hari sempat menggelar Musda. Namun hasil kepengurusannya, kata Imam masih dikonsultasikan untuk meminta petunjuk dari pengurus pusat.

“Selanjutnya masih akan dilakukan rapat dengan tim verifikasi,” jelasnya.

Selain PAN dan PPP, Imam menyebutkan, parpol lain yang juga sudah habis masa kepengurusannya adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.

“Untuk lebih lengkapnya saya tidak hafal datanya,” terangnya. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda

Disinggung adanya parpol yang sebelumnya mengalami polemik di internal kepengurusan pusat, Imam menegaskan hal itu tidak berdampak pada kepengurusan di daerah. Bahkan masalah tersebut sudah diatasi dari pusat, sehingga kepengurusannya sudah jelas dari tingkat nasioal hingga daerah.

“Sudah jelas kepengurusannya, dari tingkat nasional hingga daerah, tinggal yang di daerah yang habis masa kepengurusannya, akan segera dilakukan Musda,” pungkasnya. (fit)


Demikianlah Artikel Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu

Sekianlah artikel Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/08/bakesbangpol-himbau-parpol-gelar-musda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bakesbangpol Himbau Parpol Gelar Musda Sebelum Batas Waktu"

Posting Komentar