Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan

Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan
link : Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan

Baca juga


Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan

Ambon, Malukupost.com - Masyarakat menggunakan momentum terbaik saat tim Kejaksaan Negeri Tual Cabang Wonreli di Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), turun meninjau langsung proyek-proyek bermasalah yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dengan melaporkan sejumlah proyek fiktif dan terindikasi korupsi di Desa Oirata Barat, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, pada 10 Januari 2017 lalu. Dan laporan tentang sejumlah proyek fiktif dan berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu disampaikan langsung pemuka masyarakat Oirata Barat, Enos Ratuhanrasa. “Memang benar saya sudah memasukan laporan ke tim kejaksaan dari Wonreli saat turun langsung meninjau lokasi proyek-proyek bermasalah di Oirata Barat beberapa waktu lalu,” ungkap Enos kepada Malukupost.com langsung dari Kisar, Minggu (22/1)
Ambon, Malukupost.com - Masyarakat menggunakan momentum terbaik saat tim Kejaksaan Negeri Tual Cabang Wonreli di Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), turun meninjau langsung proyek-proyek bermasalah yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dengan melaporkan sejumlah proyek fiktif dan terindikasi korupsi di Desa Oirata Barat, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, pada 10 Januari 2017 lalu. Dan laporan tentang sejumlah proyek fiktif dan berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu disampaikan langsung pemuka masyarakat Oirata Barat, Enos Ratuhanrasa.

“Memang benar saya sudah memasukan laporan ke tim kejaksaan dari Wonreli saat turun langsung meninjau lokasi proyek-proyek bermasalah di Oirata Barat beberapa waktu lalu,” ungkap Enos kepada Malukupost.com langsung dari Kisar, Minggu (22/1).

Enos membeberkan sejumlah proyek bermasalah di Oirata Barat tahun anggaran 2016, di antaranya Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih dengan pagu anggaran Rp452.628.000, namun anggaran yang dimanfaatkan sesuai kuitansi hanya Rp340.059.000, sehingga selisih anggaran sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan realisasi sekitar Rp110 juta lebih yang diduga dikorupsi kontraktor berikut penanggung jawab proyek air bersih ini.

Khusus untuk proyek air bersih di Oirata Barat, kata Enos, bahwa pipa yang harus digunakan sebanyak 500 staff dan berstandar nasional (SNI), tetapi yang dibelikan tak sesuai SNI dan hanya 373 staff, sehingga banyak pipa yang sudah rusak sebelum difungsikan.

“Pipa-pipa yang dibelikan pipa besi A2, tetapi tak ada dalam RAB proyek air bersih di Oirata Barat. Shok sambungan yang harus dibelikan 500 buah, tetapi yang dibelikan hanya 62 buah,” ungkapnya.

Menurut Enos, untuk Kegiatan Kesenian dan Sosial Budaya dengan anggaran Rp21 juta, ternyata fiktif karena di pagu anggaran terpakai seluruhnya, tetapi proyeknya (kegiatannya) tak pernah dilaksanakan hingga habis tahun anggaran.

“Untuk kegiatan Kesenian dan Sosial Budaya, khusus untuk honor pelatih dan narasumber dianggarkan Rp12,5 juta, sementara tifa untuk peuk (tarian Kisar) sesuai pagu anggaran Rp8,5 juta terpakai habis, tetapi di lapangan harga tifa hanya Rp1,5 juta,” ujarnya.

Dijelaskan Enos, Kegiatan Pembentukan Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat nilai pagunya Rp120 juta. Sesuai keterangan Ketua Kelompok Pemberdayaan Domba Kisar di Oirata Barat, Otis Ratumurun di depan tim Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli pada RAB untuk pemberdayaan Domba Kisar Rp30 juta, tetapi dalam pelaksanaannya yang dimanfaatkan hanya Rp20 juta karena Rp10 juta dipotong sebagai pajak oleh pengelola proyek.

“Untuk kelompok pemberdayaan bidang pertanian, pagu anggarannya Rp7,5 juta, namun di dalam kelompok ini hanya terdapat tiga personel, yakni istri bendahara desa Oirata Barat, isteri oknum PNS, dan satu oknum lainnya, padahal kegiatan itu disasarkan untuk masyarakat kurang mampu,” katanya.

Diungkapkan pula, Kegiatan Industri Kecil (Pelapres) Batako dengan pagu anggaran Rp30 juta dikelola empat orang, diantaranya anak ketua tim verifikasi keuangan desa Oirata Barat, DR, anak Kepala Urusan Pembangunan Oirata Barat, AT, dan dua orang lainnya.

“Jadi nepotisme sangat tampak sekali dalam kegiatan pemberdayaan,” tegasnya.

Enos menambahkan, untuk Kelompok Pemberdayaan Ayam Potong, pagunya Rp20,5 juta dimana anggarannya sudah dipertanggungjawabkan, tetapi sampai saat ini tak pernah dilaksanakan kegiatannya alias fiktif.

“Ada yang namanya Kelompok Pengembangan Perikanan, tetapi hanya dilaksanakan satu orang, yakni YR, padahal yang namanya kelompok harusnya dilaksanakan lebih dari satu orang,” kesalnya.

Masih di depan tim kejaksaan Negeri Tual di Wonreli, lanjut Eno, terdapat Kegiatan Penanggulangan Bencana Alam dengan pagu anggaran Rp6 juta, tetapi tak pernah ada kegiatannya. Dirinya mengakui meski telah dilakukan serah terima jabatan dari kepala desa Oirata Barat, JRR, kepada penjabat Kades Oirata Barat Sarah Mauressy, namun kegiatan-kegiatan di desa itu tetap ditangani mantan kades.

“Yang kami heran kok bukannya penjabat Kades Oirata Barat yang menangani seluruh kegiatan, tetapi justru mantan kades Oirata Barat yang sangat berperan,” tuturnya.

Enos mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek-proyek bermasalah di Oirata Barat dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Korupsi itu kan menyengsarakan masyarakat, sehingga kita berharap bapak-bapak Jaksa dapat menindaklanjuti laporan kami dan pihak-pihak terkait pengelolaan proyek-proyek di Oirata Barat dapat dimintai pertanggungjawabannya,”  pungkasnya. (mp09/mp10)


Demikianlah Artikel Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan

Sekianlah artikel Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/proyek-fiktif-dan-kkn-di-oirata-barat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Proyek Fiktif dan KKN di Oirata Barat-MBD Dilaporkan ke Kejaksaan"

Posting Komentar