Judul : Usai Ditikam di Ruang Sidang, Begini Kondisi Terdakwa Pembunuhan di Bone
link : Usai Ditikam di Ruang Sidang, Begini Kondisi Terdakwa Pembunuhan di Bone
Usai Ditikam di Ruang Sidang, Begini Kondisi Terdakwa Pembunuhan di Bone
BONEPOS, BONE - Jumardi alias Ju, terkapar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Januari 2017 siang.
Itu setelah suami Harnisa 35 tahun dan ayah Nursafiqah 4 tahun, korban pembunuhan di Dusun Tea, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Libureng, Bone, Jumat 21 Oktober 2016 lalu, melampiaskan amarahnya ditengah dipersidangan dengan menusuk Pemuda 22 tahun itu dengan sebilah badik.
Pasca ditikam jumardi langsung di Larikan Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tenriawaru Watampone.
Jumardi saat ini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit. Ia terpaksa mendapatkan bantuan pernafasan lantaran mengalami sesak pada bagian dada.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Usai Ditikam di Ruang Sidang, Begini Kondisi Terdakwa Pembunuhan di Bone
Sekianlah artikel Usai Ditikam di Ruang Sidang, Begini Kondisi Terdakwa Pembunuhan di Bone kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Usai Ditikam di Ruang Sidang, Begini Kondisi Terdakwa Pembunuhan di Bone dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/usai-ditikam-di-ruang-sidang-begini.html
0 Response to "Usai Ditikam di Ruang Sidang, Begini Kondisi Terdakwa Pembunuhan di Bone"
Posting Komentar