Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB
link : Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB

Baca juga


Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB

Saumlaki, Malukupost.com - Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Frenkie Son Latu menyatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di kabupaten MTB semenjak tahun 2016 hingga Oktober 2017 terus meningkat. Tingginya kasus ini terjadi secara menyeluruh di kota dan desa-desa se kabupaten itu, bahkan para pelakunya didominasi oleh oknum anggota Polisi, Pegawai Negeri Sipil, Guru dan sesama teman. “Berdasarkan data yang ada di Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten ini mengalami peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Tahun 2016 itu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam tahapan penuntutan dan eksekusi itu ada 24 perkara,”kata Frenkie di Saumlaki, Rabu (25/10).
Saumlaki, Malukupost.com - Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Frenkie Son Latu menyatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di kabupaten MTB semenjak tahun 2016 hingga Oktober 2017 terus meningkat.

Tingginya kasus ini terjadi secara menyeluruh di kota dan desa-desa se kabupaten itu, bahkan para pelakunya didominasi  oleh oknum anggota Polisi, Pegawai Negeri Sipil, Guru dan sesama teman.

“Berdasarkan data yang ada di Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten ini mengalami peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Tahun 2016 itu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam tahapan penuntutan dan eksekusi itu ada 24 perkara,”kata Frenkie di Saumlaki, Rabu (25/10).

Menurut Frankie, lonjakan kasus itu terus meningkat dimana pada tahun 2017 yakni sejak bulan Januari hingga Oktober ini, telah terjadi 34 kasus atau naik 10 kasus yang terdiri dari 14 perkara telah memasuki tahapan tuntutan.

“20 perkara dalam tahap pra penuntutan atau berkasnya sementara dikirim oleh Polisi ke Kejaksaan untuk dipelajari syarat materiil maupun formilnya,” ujarnya .

Saumlaki, Malukupost.com - Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Frenkie Son Latu menyatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di kabupaten MTB semenjak tahun 2016 hingga Oktober 2017 terus meningkat. Tingginya kasus ini terjadi secara menyeluruh di kota dan desa-desa se kabupaten itu, bahkan para pelakunya didominasi oleh oknum anggota Polisi, Pegawai Negeri Sipil, Guru dan sesama teman. “Berdasarkan data yang ada di Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten ini mengalami peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Tahun 2016 itu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam tahapan penuntutan dan eksekusi itu ada 24 perkara,”kata Frenkie di Saumlaki, Rabu (25/10).
Dijelaskan Frankie, berkaitan dengan kasus tindak pidana pelecehan terhadap anak atau anak sebagai korban tindak pidana seksualitas yang diatur dalam UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak maka Kejaksaan telah melakukan berbagai langkah untuk menekan semakin tingginya kasus tersebut yakni dengan cara mengajukan tuntutan lebih tinggi kepada para pelaku, dan terus melakukan edukasi bagi para remaja di sekolah-sekolah.

“Tuntutan-tuntutan yang kita ajukan untuk perkara-perkara perlindungan anak itu tidak pernah kurang dari enam tahun karena kita tuntut itu diatas delapan sampai lima belas tahun sekalipun dalam UU mengatur bahwa ancaman minimal itu lima tahun. Soal vonis itu kisaran minimal 5 tahun atau pada umumnya tidak jauh dari tuntutan yang kita ajukan,”ungkapnya.

Frenkie katakan, modus pelecehan seksual terhadap anak dibawah delapan belas tahun itu beragam seperti minimnya pemahaman terhadap UU 35 tahun 2014, kurangnya perhatian orang tua serta lingkungan pergaulan yang menjadi penyebabnya.

“Mereka pikir kalau pacaran, suka sama suka atau melakukan hubungan seks itu biasa-biasa saja tetapi semestinya memahami UU itu. Jangankan melakukan hubungan badan, memegang alat kelamin, payudara atau mencium bibir dari anak dibawah umur delapan belas tahun saja merupakan ancaman pelecehan dan ancaman penjara itu minimalnya itu lima tahun,”paparnya.

Terhadap kondisi yang terus memprihatinkan ini maka Frenkie menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Kepolisian dan elemen terkait untuk  bersinergi dalam memerangi kejahatan terhadap anak yang terus meningkat saat ini.

“Faktor-faktor penyebabnya adalah subjektifitas  pelaku namun mestinya ada unsur objektif yang harus dilihat secara jeli oleh Pemkab melalui SKPD teknis. Untuk itu Perlu ada kerjasama antara pemkab dengan Kepolisian dan kejaksaan. Seharusnya kami semua menyatukan persepsi dan melakukan sosialisasi yang rutin baik itu langsung ke masyarakat, maupun ke sekolah,”pungkasnya.

Frankie berjanji akan terus melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun dengan menggunakan media radio. (MP-14)


Demikianlah Artikel Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB

Sekianlah artikel Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/kasus-pelecehan-seksual-terhadap-anak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Meningkat Di MTB"

Posting Komentar