Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada

Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada
link : Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada

Baca juga


Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada

Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah saat memberikan keterangan kepada awak media, di media center KPU Bone, Senin, 22 Januari 2018 malam. (BONEPOS.COM/JUMARDI).

BONEPOS.COM, BONE - Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Bone, Dr Rizalul Umar-Andi Mappamadeng (Umar-Madeng)dipastikan gagal bertarung pada Pilkada serentak 2017. Pasangan independen itu dinyatakan tidak memenuhi syarat tambahan jumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keputusan ini disampaikan Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bone, Gedung Islamic Center, jalan Gatot Subroto, Watampone, Senin, 22 Januari 2018 baru saja.

Dikatakan Aksi, untuk maju sebagai calon perorangan (independen) pasangan calon harus menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 7,5 persen penduduk atau sebanyak 41.980 dukungan.

Sebelumnya, pasangan Umar-Madeng mengumpulkan KTP sah sebanyak 44.118 lembar pada tahap pertama. Namun setelah diverifikasi faktual yang memenuhi syarat hanya, 21.801 KTP saja, sehingga pada tahap kedua pasangan ini diminta untuk menyetor sebanyak 40.358 atau dua kali lipat dari jumlah KTP TMS.

"Jumlah dukungan perbaikan Umar Madeng setelah melalui verifikasi jumlah sejak Minggu, 21 Januari 2018 yaitu 37.303. Kurang 3055 dari jumlah dukungan yang seharusnya dipenuhi. Yakni 40.358," Kata Aksi Hamzah kepada Bonepos.com.

Maka hasil rapat pleno diputuskan bahwa bakal pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bone Umar-Madeng dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

"Scara otomatis tidak memenuhi syarat menjadi calon bupati karena jumlah dukungannya tidak sesuai dengan jumlah syarat minimal. Dan dipastikan hanya ada satu calon saja, yakni Andi Fahsar M Padjalangi dan Ambo Dalle," tegasnya.

Penulis   : Jumardi Ramling
Editor     : Risal Saleem


Demikianlah Artikel Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada

Sekianlah artikel Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/dukungan-ktp-tidak-cukup-pasangan-umar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dukungan KTP Tidak Cukup, Pasangan Umar-Madeng Gagal Ikut Pilkada"

Posting Komentar